Jakarta, IDN Times - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, meminta Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) tidak melindungi anggota TNI AL yang terlibat dalam tindak pidana penembakan bos rental mobil di Tangerang. Ia menyebut, pernyataan yang disampaikan oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bahwa penembakan dipicu karena salah satu anggota TNI AL dikeroyok lebih dulu, adalah pernyataan yang terlalu prematur.
"Ini harus menjadi perhatian penting bagi jajaran TNI," ujar Ardi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (12/1/2025).
Ia menilai, pernyataan Laksdya TNI Denih bertentangan dengan pernyataan anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, yang ada di lokasi kejadian dan melihat langsung pada 2 Januari 2025 lalu. Agam mengaku tidak melihat adanya pengeroyokan kepada anggota TNI AL. Bahkan, menurut pengakuan Agam, mereka sudah ditodong senjata api sebelum tiba di KM 45 rest area Tol Jakarta-Merak.
"Dia menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengejaran sebelum masuk rest area KM 45, mereka dan tim bahkan sudah terlebih dahulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghentikan mobil rental yang dibawa oleh komplotan pelaku," katanya.