Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seminar Nasional, HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia (IDN Times/Anata Siregar)

Jakarta, IDN Times - "Pers yang bebas tentu saja, bisa baik atau buruk. Tetapi, tanpa kebebasan, pers akan menjadi buruk."

Begitulah kalimat tersohor dari Albert Camus, filsuf Prancis yang juga berprofesi sebagai jurnalis, yang dikutip Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins, Selasa (10/12).

Kalimat itu mengawali diskusi mengenai kebebasan pers di Indonesia, termasuk perlindungan dan keselamatan jurnalis dalam dua tahun terakhir. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut Indeks Kebebasan Pers di Indonesia memburuk menyusul serentetan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini.

Pada 2018, IKP Indonesia menduduki peringkat 124 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2018 versi Repoters Without Borders. "Dan mungkin indeks kita akan lebih jelek lagi (tahun ini)," kata Ketua AJI, Abdul Manan dalam Seminar Nasional 'HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan, dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia' di Erasmus Huis, Jakarta, Selasa (10/12).

1. Puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebagian dilakukan aparat polisi

IDN Times/Margith Juita Damanik

Ketua AJI Abdul Manan mengatakan peringkat rendah Indonesia Indeks Kebebasan Pers itu dipicu berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di tanah Air. Angka itu diprediksi terus merosot dengan berbagai peristiwa yang terjadi sepanjang tahun ini.

Dia menyebut ada 15 kasus terhadap wartawan dalam kasus kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. Sembilan kasus di antaranya dilakukan oleh polisi. Kasus kekerasan terhadap wartawan terus terjadi, termasuk saat demonstrasi mahasiswa pada 23 hingga 30 September lalu.

"Lalu kasus kekerasan terhadap wartawan di Makassar, pelarangan peliputan di Jayapura. Dengan peristiwa-peristiwa itu kalau ada yang menyebut Indeks Kebebasan Pers Indonesia akan lebih baik, saya kira itu sebuah keajaiban," tegasnya dalam seminar yang diselenggarakan AJI, Medialink, LPDS, Tempo Institute dan SEJUK tersebut.

2. Pemerintah serahkan peran penting kebebasan pers di tangan ekosistem pers sendiri

Editorial Team

Tonton lebih seru di