Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, terlihat terkejut ketika mengetahui skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 anjlok hingga tiga poin. Pada 2024, IPK Indonesia berada di angka 37, sedangkan 2025 skor IPK melorot ke angka 34.
Begitu pula peringkat Indonesia pada 2025 dibandingkan 180 negara lainnya. Indonesia ada di posisi 109. Sedangkan pada 2024, Indonesia ada di peringkat ke-99. Hal ini menandakan praktik rasuah di Tanah Air semakin parah. Padahal, survei ini melewati momen satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menilai slogan pemberantasan korupsi di era Prabowo tidak sejalan dengan praktik di lapangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat lemah dan tak ada gaungnya.
"Aparat penegak hukum nampaknya ingin (memenuhi target presiden) tapi substansinya tidak sama dengan fakta korupsinya. Sehingga praktik korupsi juga banyak di mana-mana, terkesan pilih kasus," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun media sosial YouTube, Senin (16/2/2026).
Meski begitu, Mahfud turut mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejagung kerap memamerkan tumpukan uang sebagai simbol nominal rasuah yang berhasil dikembalikan ke negara. Tetapi, itu tetap tak mengubah persepsi publik dan para pebisnis.
