Jakarta, IDN Times - Transparency International Indonesia (TII) memaparkan hasil survei Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2020. Hasilnya, IPK Indonesia turun 3 poin menjadi 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara.
Pada 2019, IPK Indonesia ada di skor 40 dengan peringkat 45. Menurunnya IPK, membuat ranking dan poin Indonesia setara Gambia. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai persoalan korupsi bukan hanya beban lembaga antirasuah.
"Menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya. Tetapi sesungguhnya adalah beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam acara Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1/2021).