Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo ikut angkat bicara soal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan IPK yang dirilis Transparency International (TI) bakal dijadikan koreksi dan evaluasi bagi pemerintah, agar persepsi terkait rasuah di Tanah Air terus membaik.
Berdasarkan data yang dirilis TI, skor IPK Indonesia pada 2022 anjlok ke angka 34. Indonesia tercatat ada di peringkat ke-110 dari 180 negara. Padahal, IPK 2021, skor Indonesia mencapai 38 dan ada di peringkat ke-96. Hal ini menandakan Indonesia menjadi negara yang tergolong tingkat korupsinya dipandang masih tinggi.
Dengan skor IPK 34, maka Indonesia sejajar dengan negara-negara lain di Afrika yang memiliki tingkat korupsi tinggi. Negara-negara itu yakni Gambia, Malawi, Sierra Leone, Nepal, dan Bosnia Herzegovina.
"Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," ungkap Jokowi ketika meninjau Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Bila diteliti lebih lanjut, skor IPK pada 2022 sama seperti ketika Jokowi baru menjabat sebagai presiden pada 2014. Lalu, apakah ini bermakna Jokowi gagal membendung rasuah yang semakin merajalela di Tanah Air?