Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu di Taiwan diduga telah dipaksa bekerja di pabrik-pabrik industri. Laporan ini bermula dari hasil penyidikan anggota parlemen Partai Kuomintang, Taiwan, Ko Chih-en yang diumumkan pada akhir Desember 2018 lalu. Anggota parlemen perempuan itu mengklaim menemukan fakta ratusan mahasiswa asal Indonesia bekerja selama empat hari dalam sepekan di sebuah pabrik lensa.
"Mereka hanya kuliah pada hari Kamis dan Jumat setiap pekan. Sedangkan pada Minggu hingga Rabu, mereka diangkut menggunakan truk ke pabrik lensa untuk bekerja selama 10 jam, sejak pukul 07:30 WIB hingga 19:30," ujar Ko kepada media lokal saat memberikan keterangan pers pada akhir bulan lalu.
Hasil temuannya juga menyebut, sebanyak 300 mahasiswa asal Tanah Air diketahui tengah menuntut ilmu di Universitas Hsing Wu. Menurut klaimnya, sebagian besar mahasiswa merupakan Muslim dan mengenakan hijab.
"Tetapi, mereka dipaksa untuk mengonsumsi makanan non-Islami," kata dia lagi kepada media lokal harian Taiwan News.
Para mahasiswa sudah memprotes, namun tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak pabrik. Koh menyebut manajer pabrik hanya mengatakan semua mahasiswa asing harus dipekerjakan sama.
Lalu, apa sikap Pemerintah Indonesia terhadap munculnya laporan itu?