Jakarta, IDN Times - Setelah sebelumnya mengumumkan sudah berhasil membebaskan semua sandera asal Indonesia, kini pemerintah harus dipusingkan dengan isu serupa. Kementerian Luar Negeri mengakui ada lagi WNI yang menjadi korban penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf. Peristiwa penculikan terjadi pada Kamis (16/1) lalu sekitar pukul 20:00 WIB.
Mereka diculik di perairan Malaysia ketika tengah menggunakan kapal berbendera negeri jiran itu. Kapal kayu yang memiliki izin dengan nomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Di dalam kapal kayu itu terdapat delapan WNI. Namun, tiga WNI yang dilepas oleh pelaku. Sementara, informasi mengenai penculikan itu diterima oleh aparat kepolisian maritim di Lahad Datu pada Jumat (17/1) lalu sekitar pukul 13:17 waktu setempat.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah Perairan Sabah," demikian pernyataan tertulis Kemlu pada Selasa (21/1).
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk membebaskan lima WNI tersebut? Apalagi dengan bertambahnya lima WNI yang diculik, maka total yang disekap oleh Kelompok Abu Sayyaf bertambah menjadi 44 orang.