Bandar Seri Begawan, IDN Times - Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK), Agus Justianto, memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada acara Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas atau Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP), di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Pada pertemuan tersebut, Agus Justianto menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan, serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Semua upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas selama musim kemarau.
Menurut Agus Justianto, salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ialah ketegasan pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga kawasan gambut agar tidak kering dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat.
Regulasi tersebut ialah pengelola lahan gambut diwajibkan membuat sekat kanal dan mengatur tata air agar kelembapan kawasan terjaga. Kemudian meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan aparatur di lapangan dalam pengendalian karhutla dijadikan prioritas untuk ditangani.
