Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan perlunya reformasi regulasi menuju peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih antar undang-undang, maupun antara peraturan pemerintah dan kementerian dengan undang-undang diatasnya.
"DPR RI sudah memulai reformasi regulasi. Badan Keahlian Dewan bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan legislasi review untuk menyisir berbagai undang-undang dan peraturan yang tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah juga perlu melakukannya," ujar Bamsoet saat menerima Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet, Dr. Fadlansyah Lubis di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/18).