Artikel ini merupakan hasil kolaborasi antara IDN Times dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia untuk mengangkat isu-isu penting yang berdampak signifikan bagi masyarakat, serta mendorong kesadaran dan aksi nyata demi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar lokakarya multipihak yang melibatkan berbagai pihak strategis untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini fokus pada implementasi perekrutan yang adil dan pengawasan terpadu yang responsif gender.
Lokakarya yang digelar di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada 17 Maret lalu menandai dimulainya serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja. Program ini akan diimplementasikan di empat provinsi percontohan, yaitu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur sebagai daerah pilot project pengembangan praktik baik perlindungan hak pekerja migran.
Ke empat provinsi tersebut dipilih untuk menjadi daerah percontohan dalam memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi. Implementasi akan dilakukan melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih responsif gender, penerapan prinsip perekrutan yang adil, serta sistem pengawasan dan pelindungan terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.