Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu restu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan regulator obat Amerika Serikat (FDA) untuk penggunaan Molnupiravir buatan Merck sebagai obat COVID-19.
"Kita menjajaki untuk bisa mendapatkan akses obat ini, tetapi nanti kalau sudah ada persetujuan penggunaannya baik oleh FDA US atau oleh WHO," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dalam pesan singkat yang diterima IDN Times, Kamis (7/10/2021).