Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Molnupiravir, kandidat obat COVID-19 dari Merck-Ridgeback (courthousenews.com)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu restu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan regulator obat Amerika Serikat (FDA) untuk penggunaan Molnupiravir buatan Merck sebagai obat COVID-19. 

"Kita menjajaki untuk bisa mendapatkan akses obat ini, tetapi nanti kalau sudah ada persetujuan penggunaannya baik oleh FDA US atau oleh WHO," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dalam pesan singkat yang diterima IDN Times, Kamis (7/10/2021).

1. Pemerintah tengah mengkaji penggunaan sejumlah obat untuk pasien COVID-19 di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan penjelasan terkait Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri. (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah obat yang dapat digunakan untuk pasien COVID-19 di Indonesia.

"Kemenkes terus bekerja sama dengan BPOM dan rumah sakit-rumah sakit untuk review dan uji klinis, baik itu sifatnya monoklonal antibodi, tapi juga bisa anti virus baru," ujar Budi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Budi menjelaskan, obat yang saat ini sedang ramai yakni Molnupiravir dari Merck juga akan dikaji. Budi berharap, obat-obatan tersebut bisa digunakan pada akhir 2021 untuk pasien COVID-19 di Indonesia.

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita juga sudah merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," katanya.

2. Merck akan memasok obat COVID-19 Molnupiravir ke Singapura

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di