Madrid, IDN Times - Upaya melindungi serta meningkatkan kelestarian flora dan fauna bisa didukung melalui industri kehutanan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan konservasi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, menyatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Dia menjelaskan, Indonesia telah mengalokasikan kawasan konservasi yang sangat luas, yakni mencapai 27,14 juta hektare. Kawasan konservasi tersebut terdapat sekitar 6.203 desa yang berbatasan langsung dan sedikitnya 9,5 juta jiwa yang hidup di dalam dan sekitar kawasan itu.
"Di sisi lain, masih banyak potensi flora dan fauna yang dilindungi berada di luar kawasan konservasi tersebut. Misalnya, sekitar 70% mamalia besar yang dilindungi, di Sumatra dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi," ujar Wiratno saat sesi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim COP 25 UNFCCC di Madrid, Spanyol, Senin (9/12).