Jakarta, IDN Times - Kenangan kelam menjadi ingatan pahit saat tragedi Mei 1998. Kerusuhan massal yang meletus di kota-kota besar di Tanah Air di antaranya Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, dan Palembang pada 13-15 Mei 1998 atau lebih dikenal Tragedi Mei 1998 jadi pelanggaran berat kemanusiaan.
Perempuan Tionghoa jadi saksi kekejaman kekerasan seksual yang terjadi pada masa itu. Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi telah terjadi 85 tindak kekerasan seksual massal terhadap perempuan Tionghoa, 52 kasus di antaranya adalah pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok (gang rape).
“Pengakuan ini penting mengingat sebelumnya ada bantahan bahwa telah terjadi pemerkosaan massal. Trauma akut yang dialami perempuan-perempuan korban dan keluarganya membuat mereka bungkam, yang akhirnya menguatkan penyangkalan publik dan negara atas peristiwa Kekerasan Seksual yang terjadi,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, dalam keterangannya Jumat (13/5/2022).
Nyatanya, tak semua tindak perkosaan saat itu bisa didokumentasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sehingga angka sesungguhnya kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan.