Jakarta, IDN Times - Otoritas kesehatan di Inggris (NHS) memutuskan untuk menyetop penggunan terapi plasma konvalesen kepada pasien COVID-19. Keputusan itu didasarkan pada hasil studi awal yang menunjukkan, plasma konvalesen tidak memberi manfaat bagi pasien COVID-19. Bahkan, untuk pasien COVID-19 gejala berat, terapi tersebut tidak mencegah kematian.
Stasiun berita BBC, Sabtu 16 Januari 2021 melaporkan, dari hasil analisa awal terhadap 1.873 kematian dari 10.400 pasien di Inggris, terapi itu tak membawa perubahan signifikan. Dalam kelompok di mana pasien diberi terapi plasma konvalesen, 18 persen pasien di antaranya meninggal dalam kurun waktu 28 hari. Angka serupa juga diperoleh kepada kelompok yang hanya diberi perawatan standar tanpa plasma konvalesen.
Sementara, dalam kajian terpisah yang diungkap pada awal pekan ini, menunjukkan tidak ada perkembangan berarti bagi pasien yang dirawat di ruang ICU meski sudah diberi plasma konvalesen.
Mengutip data dari situs Kawal COVID-19, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari orang yang sudah sembuh dari suatu infeksi. Darah para pasien yang sudah sembuh ini mengandung antibodi untuk virus COVID-19.
Kepala Lembaga Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, hingga saat ini uji klinis terhadap terapi plasma konvalesen masih berjalan di Indonesia. Uji klinis itu dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian Kesehatan dan Eijkman.
"Uji klinis (mengenai terapi plasma konvalesen) hingga kini masih berjalan yang dipimpin oleh Professor David Mulyono. Di Indonesia sendiri belum ada data yang lengkap mengenai hal itu (apakah terapi plasma konvalesen memberi manfaat bagi pasien)," ungkap Amin ketika dihubungi oleh IDN Times, Selasa (19/1/2021).
Ia menjelaskan, uji klinis pertama dilakukan di RSPAD dengan melibatkan tiga pasien saja pada 2020. Tetapi, data tersebut belum cukup.
"Maka dihimpun beberapa perguruan tinggi, rumah sakit di beberapa kota untuk bersama-sama melakukan uji klinis itu. Karena uji klinis, maka semua prosesnya harus ilmiah," tutur dia.
Apakah terapi plasma konvalesen aman diberikan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat?