Jakarta, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak di 171 daerah pada Juni 2018. Ini akan menjadi hajatan demokrasi yang meriah. Sebab, para calon kepala daerah yang akan bertarung datang dari berbagai latar belakang.
Selain itu banyak juga petahana yang kembali maju. Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian mewanti-wanti agar para petahana tak memanfaatkan fasilitas, apalagi duit negara, untuk keperluan kampanye mereka.
Indonesia Budget Center (IBC), lembaga yang concern terhadap masalah Pilkada, menghitung setidaknya ada 10 provinsi peserta Pilkada yang rawan korupsi. Apa saja ya?