Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan meneruskan langkahnya untuk menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo. Dia akan menjadikan tempat ini sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Warga Kalijodo juga menjawab penggusuran Ahok dengan perlawanan.
Warga Kalijodo menyebut Ahok sebagai “Raja Gusur”. Dalam perlawanan ini, mereka Kalijodo tidak sendiri. Bos besar di Kalijodo telah menunjuk pengacara terkenal Razman Arif Nasution untuk menjadi penengah dalam kasus ini.
Arif mewakili warga Kalijodo mengecam tindakan sosialisasi dan penertiban oleh Ahok melalui Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Utara. Menurutnya, sosialisasi tersebut dinilai tidak manusiawi. Dalam sosialisasi tersebut juga ada ratusan polisi dengan senjata laras panjang, serta beberapa anggota TNI.
Permasalahan Kalijodo ini memang menarik perhatian banyak pihak. Bahkan Ahmad Dhani, musisi yang baru saja mencalonkan dirinya sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 juga ikut menyuarakan pendapatnya.
Mantan personel Dewa 19 ini memilih Kalijodo sebagai lokasi blusukan pertamanya setelah mendeklarasikan diri sebagai cagub. Selama satu jam di Kalijodo, Dhani melakukan berbagai aktivitas, mulai dari makan, ngopi, menggendong bayi hingga diskusi dengan warga sekitar.
Ahok tidak takut dengan perlawanan dan ancaman dari warga Kalijodo. Dia bahkan mempersilahkan apabila warga Kalijodo hendak mengajukan gugatan atas penertiban yang rencananya dilakukan pada bulan Februari ini. Lalu sebenarnya apa yang menjadi alasan kawasan Kalijodo harus ditertibkan? Berikut alasan kawasan Kalijodo patut dijadikan RTH lagi.