Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, mengatakan jemaah haji yang sudah dinyatakan sehat ketika pulang ke Indonesia harus tetap dipantau kondisinya. Mereka akan diawasi kondisinya selama 21 hari oleh dinas kesehatan.
Andai selama masa pemantauan para jemaah haji mengalami gangguan kesehatan, diharapkan untuk langsung melapor ke fasilitas kesehatan (faskes) setempat. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, yang berpotensi menjangkit para jemaah.
Lebih lanjut, para jemaah haji juga akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). "Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata Budi, dikutip IDN Times dari Sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Selain itu, Budi juga mengingatkan agar para jemaah haji tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, serta menjaga kebersihan diri.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut deretan penyakit menular yang harus diwaspadai jemaah haji!