Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai saat ini belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac, padahal Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah dijadwalkan akan disuntik vaksin pada Rabu, 13 Januari 2021.
Lalu, apa alasan BPOM belum juga keularkan izin tersebut?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, saat ini Badan POM masih mengevaluasi hasil uji kinis tahap akhir vaksin Coronavac (Sinovac) yang dilaksanakan di Bandung.
"Evaluasi data sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2020. Per hari ini intensif dilakukan rapat evaluasi bersama tim Komnas Penilai Obat terhadap data-data yang sudah didapatkan dengan lengkap," katanya dalam konferensi pers daring, Jumat (8/1/2020).