Bekasi, IDN Times - Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Patriot (PTP), Inayatullah, mengungkap alasan Direktur PTP, Ali Imam Faryadi, tertidur saat rapat dengan DPRD Bekasi hingga videonya viral di media sosial.
Inayatullah mengatakan, Ali Imam tertidur saat jeda dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi tersebut.
"Kan itu lagi (bersama) pansus, pansus itu kan memang lagi jeda. Mungkin dia kelelahan yah," kata dia, Kamis (27/11/2025) malam.
Ini Alasan Dirut BUMD Bekasi Tidur saat Rapat dengan DPRD

Intinya sih...
Tertidur saat rapat jeda, Ali Imam memanfaatkan waktu istirahat sejenak sambil menunggu adzan berkumandang.
Video viral di media sosial, menunjukkan Ali Imam tertidur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bekasi.
1. Tertidur saat rapat jeda
Inayatullah mengatakan, RDP ditunda sementara sambil menunggu adzan berkumandang. Ali Imam, kata Inayatullah, memanfaatkan waktu jeda tersebut untuk beristirahat sejenak.
"Mungkin memang dia pas lagi adzan, adzan kan jeda tuh, distop dulu, terus ada yang ngobrol gitu. Sambil nunggu adzan," kata dia.
Inayatullah juga menyampaikan, saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Ali Imam secara langsung maupun melalui sambungan telepon setelah viralnya video tertidur tersebut.
"Belum. Iya (belum sama sekali berkomunikasi)," kata Inayatullah.
2. Viral di media sosial
Diberitakan, video Ali Imam tertidur saat rapat dengan DPRD Kota Bekasi, viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun instagram @bekasi24jamcom_official.
Dalam unggahan itu terlihat Ali Iman yang mengenakan kemeja berwarna merah tampak tertidur saat mengikuti RDP dengan DPRD Kota Bekasi.
"Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, tertidur pulas saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bekasi," demikian keterangan unggahan akun instagram @bekasi24jamcom_official dikutip IDN Times, Kamis (27/11/2025).
3. Pengamat minta Dirut PDAM dievaluasi
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro, mengatakan, Ali Iman telah menghina dan tidak menghargai DPRD sebagai pihak yang memfasilitasi rapat.
Dia juga meminta, Pemerintah Kota Bekasi bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada Ali Iman.
"Ya, intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian (dicopot)," kata Rico.
Rico berpendapat, sanksi penggantian posisi harus dilakukan jika Ali Iman terbukti dengan sengaja tertidur saat berlangsungnya rapat.
Sebab, lanjut Rico, Ali Imam diundang ke DPRD untuk menyampaikan pendapat sebagai salah satu Dirut BUMD di Kota Bekasi.