Jakarta, IDN Times - Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Pol dr. Ratna mengungkapkan mengapa belum ada jenazah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY 182 yang bisa diidentifikasi melalui Deoxyribonucleic acid (DNA). Sejauh ini, empat jenazah berhasil diidentifikasi berdasarkan sidik jari.
Dia mengatakan bahwa proses identifikasi jenazah didapat dari dua data yakni antemortem dan postmortem. Antemortem adalah dengan mengecek data pakaian yang dikenakan, perhiasan, aksesoris, tanda lahir, tato, bekas luka, serta sampel DNA dari anggota keluarga kandung.
Pada artemortem diperlukan juga data primer yang bisa didapatkan dari DNA, sidik jari atau rekam gigi seseorang. Data itu akan dicocokan dengan postmortem yakni dari temuan jenazah hasil evakuasi.
"Jadi proses identifkasi menggunakan DNA itu melalui suatu proses jadi tidak seperti misalnya orang diambil untuk golongan darah atau untuk mengecek kolesterol, begitu masuk mesin itu langsung muncul, ini (DNA) tidak," ujar dia dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.