Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memprediksi kisruh Indonesia dengan Tiongkok di Laut Natuna Utara tak akan berhenti dan akan terus terulang.

Menurutnya wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimasuki kapal Coast Guard Tiongkok bukanlah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.

“Nah cuma sekarang bagaimana kalau kita menemukan masalah itu, kita tetap mempertahankan hak berdaulat kita di ZEE dan mereka harus mundur. Tapi suatu ketika ya mereka akan datang lagi. Harus dibiasakan, kalau misal kayak cekcok di rumah tangga juga kan harus kita biasakan, kan,” ujar Hikmahanto di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

1. ZEE berada di laut lepas bukan di laut teritorial

Ilustrasi (ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto)

Hikmahanto lantas menjelaskan mengenai ZEE. Menurut dia, ZEE tidak berada di laut teritorial tetapi di laut lepas (high seas). Di laut lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.

Dalam konsep ZEE maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.

“Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right," ujar dia.

2. Hak berdaulat berupa ZEE yang menjadi permasalahan di Laut Natuna

Editorial Team

Tonton lebih seru di