Jakarta, IDN Times - Pernyataan Suharso Monoarfa soal amplop bagi para ki'ai di pondok pesantren berbuntut panjang. Gara-gara hal itu, Majelis Tinggi DPP PPP memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan sebagai ketua umum.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan melalui keterangan tertulis. Menurut Usman, keputusan tersebut diambil usai pimpinan tiga majelis DPP PPP telah bermusyawarah. Para pimpinan majelis berkesimpulan pernyataan Suharso menyebabkan sorotan dan kegaduhan.
"Tetapi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada saudara Suharso Monoarfa pribadi, dengam masyarakat Indonesia yang mana mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP, boleh dikatakan umat yang sayang terhadap eksistensi dan marwah PPP. Sehingga, pada 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," ungkap Usman dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Lalu, siapa pengganti Suharso usai ia diberhentikan?