Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)
Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengumuman perpanjangan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) malam.
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah melonggarkan aturan apabila tren kasus menurun pada 26 Juli mendatang.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat diambil guna menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi beban rumah sakit. Apabila keputusan ini tidak diambil, lanjutnya, akan membuat rumah sakit lumpuh.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” jelas Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi mengklaim dengan adanya PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini, kasus semakin menurun dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit juga menurun.
“Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” ucap dia.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari COVUD-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata Jokowi lagi.