Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa dengan praktik mafia yang terjadi di sektor minyak dan gas di Indonesia. Pasalnya, sektor energi adalah bidang yang sangat krusial di Tanah Air. Itulah salah satu pernyataan awal yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dalam pemberian keterangan pers pada Selasa (10/9).
Syarif mengomentar praktik mafia yang terjadi di PT Petral, salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Di saat yang bersamaan, BUMN pelat merah itu juga memiliki anak perusahaan lainnya yakni Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES). Uniknya, Petral berkantor di Hong Kong, bukan di Jakarta. Begitu pula PES yang berkantor di Singapura.
Kejanggalan, kata Syarif, sudah terendus ketika Petral justru tidak memiliki kegiatan untuk mengimpor dan menjual minyak.
"Yang menjalankan kegiatan bisnis utama adalah PES yaitu pengadaan, penjualan minyak mentah dan produk kilang di Singapura untuk mendukung perusahaan induknya yang bertugas menjamin ketersediaan BBM secara nasional," kata Syarif.
Lalu, bagaimana busuknya praktik mafia migas itu sehingga diprediksi menyebabkan kerugian keuangan negara yang besar?