Eggi Sudjana (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjadi tersangka terkait pernyataan people power, menyusul adanya quick count atau hitung cepat Pilpres 2019.
Kasus ini berawal dari pidato Eggi di depan kediaman calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, dia menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga. Karena pidatonya itu, polisi kemudian memanggil Eggi pada Jumat (3/5) lalu.
Eggi dilaporkan dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Akibatnya, Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (8/5). Eggi kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Selain Eggi, aktivis sosial Lieus Sungkharisma juga disangkakan makar. Dia menyatakan menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan makar.
Lieus mengaku tidak takut atas panggilan tersebut karena dia tidak pernah merasa makar seperti yang ditudingkan kepadanya.
“Saya gak pernah makar, kalau makan, ya. Saya itu bukan makar, saya itu teriak bahwa pemilu harus jurdil,” kata Lieus.
Adapun laporan polisi yang disangkakan kepadanya adalah UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan atau 15 KUHP, Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163.
Selain Eggi dan Lieus, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen juga kembali dilaporkan atas kasus makar. Kivlan dilaporkan oleh seorang wiraswasta Jalaludin karena diduga melakukan hoaks dan makar. Kivlan kemudian melaporkan balik pelapornya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ketiga kasus dugaan makar tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.