Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Usai kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Tujuannya untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor.

"Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di lokasi, Minggu (23/8/2020).

1. CCTV Sudah diamankan

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan CCTV di lokasi kejadian. Diharapkan CCTV itu dapat menjadi petunjuk penyelidikan yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.

"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV," jelasnya.

2. Ratusan personel kepolisian akan menjaga gedung Kejaksaan Agung

Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)

Untuk sementara waktu, ratusan personel Polres Jakarta Selatan akan dikerahkan untuk menjaga gedung yang terbakar. Namun, jumlahnya akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan di lokasi.

"Yang menjaga gedung ini nanti akan ditindaklanjuti Kapolres Jakarta Selatan mungkin melibatkan sekitar 150-an personel," jelasnya.

3. Polisi batal olah TKP hari ini

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya sempat mengatakan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dilakukan siang ini, namun hal itu batal dilakukan. Tubagus mengatakan, olah TKP hari ini batal dilakukan karena kondisi gedung masih berasap sehingga bahaya untuk dimasuki.

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," jelasnya.

Editorial Team

EditorAryodamar