Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasama diketahui memang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/12). Ia menjadi saksi untuk tersangka Direktur Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono.
Ia diumumkan jadi tersangka pada (17/10) lalu oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan Petrokimia Gresik, bernama PT Pilog pada periode 2013-2018. Pada tahun 2015 lalu, kontrak tersebut dihentikan karena PT Pilog membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar. PT HTK tak memiliki fasilitas itu.
PT HTK kemudian sempat meminta bantuan kepada mantan anggota DPR dari komisi VI, Bowo Sidik Pangarso agar PT Pilog mau kembali menyewa kapalnya. Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Ia mengatakan salah satu informasi yang didalami oleh penyidik dari petinggi BUMN yakni peran Bakir dalam mengenalkan Bowo ke Asty Winasti, General Manager PT HTK.
"Kami klarifikasi peran saksi mengenalkan Bowo (Sidik Pangarso) ke Asty Winasti," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu malam (4/12).
Lalu, apa lagi informasi yang coba digali penyidik?