Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang pria berjalan sambil menarik koper di stasiun kereta yang sepi, setelah pemerintah memberlakukan 'lockdown' untuk mencegah penyebaran COVID-19, di Antwerp, Belgia, pada 18 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir
Seorang pria berjalan sambil menarik koper di stasiun kereta yang sepi, setelah pemerintah memberlakukan 'lockdown' untuk mencegah penyebaran COVID-19, di Antwerp, Belgia, pada 18 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir

Jakarta, IDN Times - Beberapa negara di dunia sudah melakukan lockdown sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Seperti Belgia, Malaysia, Belanda, Tiongkok, dan Italia.

Akibat lockdown, warga setempat ataupun warga negara asing (WNA) tidak bisa masuk atau keluar begitu saja dari satu negara yang memberlakukan kebijakan tersebut.

Lantas, bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di negara yang sudah atau akan memberlakukan lockdown?

Kementerian Luar Negeri mengimbau agar WNI yang berada di negara yang tengah lockdown, untuk mengikuti aturan pemerintah setempat.

"Intinya mengindahkan apa saja arahan pemerintah setempat. Di Malaysia kita juga selalu ingatkan apa yang jadi ketetapan pemerintah di sana. Mereka tentunya mengikuti aturan yang diberlakukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam video telekonferensi, Kamis (19/3).

1. Kemenlu imbau para traveler untuk segera kembali

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. (IDN Times/Santi Dewi)

Faizasyah juga mengimbau agar WNI yang sedang bepergian atau perjalanan dinas di luar negeri segera kembali ke tanah air secepatnya. Kemenlu khawatir, mereka yang perjalanan dinas atau bepergian akan terjebak di negara yang lockdown.

"Kita khawatir masyarakat kita di luar negeri yang sedang melakukan kunjungan perjalanan sebagai wisatawan dan kunjungan singkat sebagai bisnis, mungkin mereka akan terhambat proses pulangnya kembali ke tanah air," ujar dia.

(IDN Times/Sukma Shakti)

2. Kemenlu meminta bantuan ke agen perjalanan

Pekerja membersihkan jembatan dengan cairan desinfektan sebagai upaya menghentikan penyebaran COVID-19 di Venesia, Italia, pada 13 Maret 2020.  ANTARA FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri

Kemenlu, kata Faizasyah, tentu dapat membantu WNI yang ada di luar negeri. Namun ia menyarankan WNI yang sedang bepergian agar menghubungi agen perjalanan mereka, untuk membantu pemulangan ke Indonesia.

"Coba urus melalui travel agent yang digunakan, sehingga bisa difasilitasi kepulangannya. Saran kami akan lebih baik kalau mereka secara cepat mengatur kepulangan melalui agen perjalanan," kata dia.

3. Data terkini WNI positif virus corona di luar negeri

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan ada sebanyak 47 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tercatat positif virus corona atau COVID-19.

Mereka yang positif virus corona tersebut berada di delapan negara, yakni Singapura 14 orang, Jepang sembilan orang, Taiwan satu orang, Australia satu orang, Malaysia 13, Arab Saudi satu orang, Makau satu orang, dan India tujuh orang.

"Yang Singapura dan Jepang ini semua berasal dari (kapal) Diamond Princess. Kalau Malaysia sementara kami catat 13 orang," kata Faizasyah.

Dari 47 orang yang positif virus corona, sebanyak 37 orang masih dalam perawatan di rumah sakit dan 10 lainnya sudah dinyatakan sehat atau keluar dari rumah sakit.

Editorial Team