Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurohman

Laporan dari kontributor Depok Irfan Fathurohman

Depok, IDN Times - Penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan penyitaan rumah milik CEO Abu Tours di Perumahan Kartika Residence Blok A No 7 Kelurahan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4). Khusus di Depok sendiri penyidik menyita tiga rumah dan satu kantor.

Pantauan IDN Times, pihak penyidik datang ke rumah bos Abu Tour dan terus menelusuri aset milik Abu Tours, Hamzah Mamba. Penelusuran ini dilakukan untuk menyita aset bergerak maupun tak bergerak.

1. Penyidik memasang plang penyitaan rumah beserta isinya milik bos Abu Tours

Default Image IDN

Ada tujuh penyidik Polda Sulsel yang memasang plang penyitaan rumah beserta isinya milik bos Abu Tours di Kartika Residence, Jl Bukit Cinere, Depok.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ahmad Mariadi mengatakan aset bos Abu Tours yang juga disita adalah mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-1521-ZKH.

2. Plang penyitaan tanah dan rumah menghiasi rumah bos Abu Tours

Default Image IDN

Pantauan IDN Times, terlihat di lokasi terpasang plang berwarna kuning yang bertulisan 'Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita."

"Penyitaan hari ini rumah beserta isinya yang berharga dan mobil Alphard yang berada di bawah (garasi)," kata Ahmad.

3. Daftar aset harta milik bos Abu Tours yang disita

Default Image IDN

Aset bos Abu Tours yang disita di antaranya motor Tiger Explorer XR, rumah mewah di Tanggul Patompo, rumah di Permata Mutiara, 4 ruko, 4 gedung perkantoran, 2 apartemen.

Bos Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan atau penggelapan perjalanan umrah dan pencucian uang. Kemenag Sulsel sebelumnya menyatakan total uang setoran calon jemaah umrah ke Abu Tours mencapai Rp1,4 triliun. Uang ini berasal dari setoran lebih dari 86 ribu calon jemaah.

 

Editorial Team