Jakarta, IDN Times – Petugas Dirkrimsus Polda Sumut menangkap empat petugas laboratorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Hal ini karena dugaan penggunaan alat tes antigen bekas dan pemalsuan hasil rapid antigen COVID-19 yang menjadi keluhan para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu.
Menjawab hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk, langsung melakukan investigasi bersama dengan polisi untuk memburu oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).