Ilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, korban dikeroyok pada Senin siang dan tewas pada Selasa setelah mendapatkan perawatan medis.
"Setelah dikeroyok, korban masih sempat membuat laporan esok harinya. Korban mulai masuk RS pada 1 Juli dan meninggal pada 2 Juli di RS Persahabatan," kata dia, Rabu (16/7/2025).
Peristiwa itu berawal saat korban mendapatkan orderan untuk mengantar dua kandang burung berukuran besar. Sesampainya di lokasi pengantaran, korban mencoba menghubungi nomor penerima, namun tidak ada jawaban.
Beberapa saat kemudian, korban AR menerima makian dari seseorang yang menelepon dirinya. Tak terima dimaki, korban membalas makian si penelepon.
"(Setelah mengakhiri telepon itu) korban memutuskan untuk pulang ke rumah, di tengah perjalanan pulang korban ditelepon oleh terlapor dan dikirimi lokasi. Korban diminta mengantarkan barang dengan janji akan dikasih uang lebih," kata Binsar.