Jakarta, IDN Times - Proses seleksi yang dihadapi oleh ratusan pelamar untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak mudah. Mereka harus melewati beragam ujian. Pada Kamis (18/7), uji kompetensi yang digelar di Pusdiklat Sekretariat Negara, diikuti oleh 187 capim.
Sebanyak 5 orang sudah gugur sebelum mereka ikut ujian. Satu capim di antaranya mengundurkan diri yakni Wakapolda Jawa Barat Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus. Sedangkan, satu capim lainnya dari unsur kejaksaan, Muhammad Rum batal ikut karena tengah menunaikan ibadah haji. Ada pula yang datang terlambat sehingga tak diizinkan masuk.
Dari 187 capim itu, pansel capim KPK berhasil kembali menciutkan jumlahnya menjadi 104 orang.
"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Minggu, 28 Juli," ujar Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Yenti Garnasih ketika ditemui di Sekretariat Negara pada Senin (22/7).
Ia mengatakan di tahap uji kompetensi ada dua materi yang diujikan objective test dan membuat makalah. Sulitkah bagi pansel untuk menyeleksi makalah tersebut?
"Jadi, 12 orang (yang merupakan independent reader) membaca 50 makalah terlebih dahulu. Itu kami gak tidur pas hari Kamis pekan lalu," kata Yenti.
Lalu, apa sih yang menyebabkan sejumlah capim KPK tak lolos ke tahapan selanjutnya?