Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan tambang batu bara ilegal yang melibatkan anggota Polri, Ismail Bolong di Kalimantan Timur naik ke tahap penyidikan. Istri dan anak eks anggota Polresta Samarinda itu pun telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Kamis (1/12/2022).
Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan, anak dan istri Ismail Bolong memiliki peran penting dalam bisnis tambang ilegal keluarga tersebut.
“Itu kan korporasi. Anaknya sebagai dirut (direktur utama), istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).