Kasus Aris ini rupanya berbuntut panjang. Ia kembali berulah usai dilakukan pelantikan Deputi Penindakan, Brigjen (Pol) Firli dan Direktur Penuntutan Supardi pada Jumat (5/4). Aris memanggil media dan curhat kalau ia dituding sebagai kuda troya di KPK.
Hal tersebut bermula dari sebuah surat elektronik yang ia terima beberapa waktu lalu. Aris gak bilang surel itu dari siapa. Tetapi, ia sempat meminta pendapat terkait rencananya memanggil kembali penyidik dari kepolisian untuk bekerja di lembaga anti rasuah. Namun, menurut Aris, rencananya itu seolah-olah dianggap ingin memasukan kuda troya ke KPK.
Ia juga sempat berkoar-koar penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik tidak pernah menyentuh ke bagian perencanaan. Selama ini, tim penyidik hanya menggarap bagian pelaksanaan proyek saja. Aris menilai ada perbedaan perilaku saat tim penyidik menangani kasus di KPK.
Terkait pernyataan Aris itu, Febri menyebut hal itu masih dalam proses klarifikasi. Aris kembali diperiksa oleh Pemeriksaan Internal.
"Apa yang terjadi Jumat kemarin, yang disampaikan Dirdik itu, sedang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan di PI (Pemeriksaan Internal). Itu masih berjalan sampai saat ini,” katanya.