Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Petani di Babulu Penajam Paser Utara merupakan pekerja rentan penerima BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Ervan )

Jakarta, IDN Times -- Salah satu tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah. 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas petani. Salah satunya melalui penyaluran KUR untuk sektor pertanian dengan bunga sebesar 6 persen. 

“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen maka tidak akan memberatkan petani. Turunnya suku bunga KUR ini tentu menjadi angin segar bagi petani," ujar Mentan SYL, Jumat (26/2). 

1. Petani akan mendapat keringan

ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Mentan SYL juga menegaskan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya. Yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan atau panen. 

“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung. Lalu tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp8000 saja,” jelasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menambahkan, KUR pertanian dialokasikan untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan. Target KUR 2021 total ada Rp70 triliun.

2. Semua petani di seluruh Indonesia dapat mengajukan KUR

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di