Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ikut angkat bicara soal meme yang beredar di media sosial, yang menyebutnya tak berani mengejar anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Menurut Dudung, bukannya ia tak mampu mengejar anggota KKB. Namun, ia sadar itu bukan kewenangan seorang KSAD.
"Ada meme di medsos katanya Dudung gak berani (kejar KKB). Tapi, kemarin nyabutin baliho berani, sekarang ke Papua gak berani. Padahal, saya memang gak punya kewenangan untuk itu (menginstruksikan kejar KKB)," ungkap Dudung ketika berbicara dengan pemimpin redaksi di Markas TNI AD, Jakarta Pusat yang dikutip dari stasiun Kompas TV, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, kewenangan untuk menentukan langkah dan konsep operasi di Papua ada di tangan Panglima TNI. "Saya selaku KSAD tidak punya kewenangan untuk menentukan langkah, baik taktis, strategis, dan konsep operasi yang dikembangkan di Papua. Itu semua ranahnya di Mabes TNI atau Panglima TNI," kata Dudung.
Lalu, apa yang menjadi kewenangannya sebagai KSAD? Sebab, ketika Dudung masih menjabat sebagai Pangdam Jaya lalu menginstruksikan anak buahnya mencabut baliho FPI, juga menuai banyak kritik. Sejumlah pengamat menilai urusan mencabut baliho merupakan kewenangan Satpol PP. Hal tersebut bukan ranah Kodam Jaya.