Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons tentang isu pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintahan yang viral dalam beberapa kurun waktu ini, Jumat (1/11).
PPP mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji tentang penerapan larangan cadar ketika perempuan masuk dan berada di lingkungan instansi pemerintahan.
PPP juga mengaitkan pelarangan cadar dalam instansi pemerintahan yang berpotensi melanggar HAM warga negara. Namun, PPP tidak membantah apabila larangan itu juga dapat dilihat dari perspektif keamanan.
"PPP minta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika Perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan. Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perspektif keamanan bisa saja dibenarkan," ujar Sekretaris Fraksi DPR RI, Achmad Baidowi secara tertulis pada, Jumat (1/11).