Jakarta, IDN Times - Di tengah berbagai kasus keracunan yang ada, guru diwacanakan jadi penanggung jawan distribusi MBG dengan pemberian instensif Rp100 ribu. Skema ini sudah dibicarakan oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Namun Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai hal ini tak sebanding dengan tanggung jawab keracunan siswa yang semestinya bisa dicegah.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan kekhawatiran ke depan guru yang akan disalahkan jika terjadi keracunan karena berstatus penaggung jawab. Selain itu, insentif 100 ribu rupiah perhari menjadi fakta paradoks bagi para guru honorer.
“Dengan memberikan tugas tambahan yaitu sebagai penanggung jawab MBG, tentu ini akan keluar dari rel utama kewajiban guru," kata dia dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).