Jakarta, IDN Times - Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyatakan pelibatan pemulung sebagai mitra dalam ekosistem pengelolaan sampah, adalah kunci pelaksanaan Extended Producer Responsibility (EPR). Hal ini disampaikan karena produsen dinilai belum maksimal dalam menjalankan tanggung jawab atas pengelolaan sampah kemasan mereka.
“Pemulung sudah melakukan pengurangan sampah hingga 2.000 ton untuk diolah lagi menjadi produk baru, sehingga ekonomi sirkular bergulir,” ucap Ketua Umum IPI, Pris Polly Davina Lengkong, dalam pelatihan EPR bagi pemulung di Bekasi, dikutip dari siaran pers, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebut pemulung selama ini berkontribusi besar namun belum mendapatkan insentif atau kompensasi.
