Jakarta, IDN Times - Lembaga Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 180 negara selama 2022. Hasilnya, IPK Indonesia anjlok empat poin di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
TII melaporkan hasil penelitian mereka, IPK Indonesia turun empat poin. Pada 2021, IPK Indonesia ada di skor 38 dan berada di peringkat ke-96. Sementara, pada 2022, skornya anjlok menjadi 34. Peringkat Indonesia pun melorot ke ranking 110 dari 180 negara.
Dari data TII, ini menjadi penurunan skor terparah sejak tahun 1995. Bahkan, skor ini adalah angka yang sama ketika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilantik sebagai presiden pada 2014 lalu.
Akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, IPK Indonesia pada 2022 sudah bisa diprediksi. Selain itu, IPK ini mencerminkan bahwa Jokowi ingkar janji untuk memberantas korupsi.
"Jadi, (IPK Indonesia) kembali lagi ke titik nol itu menjadi bukti bahwa yang Pak Jokowi lakukan waktu itu (tahun 2014) hanya menjanjikan (untuk memberantas korupsi). Dia hanya jualan janji. Kan waktu itu Pak Jokowi janji bakal memperkuat KPK, anggaran bakal dinaikan, begitu juga IPK," kata Bivitri kepada IDN Times ketika ditemui usai peluncuran IPK 2022 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Sementara, publik sudah mulai memberikan penilaian kualitas kepemimpinan Jokowi di akhir masa jabatannya. Mayoritas, kata Bivitri, menilai Jokowi tak mampu memenuhi janjinya.
"Makanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) balik lagi ke titik nol saat ia mulai menjabat presiden. Itu jadi bukti bahwa ia menjanjikan hal yang gak mampu dipenuhi," tutur dia.
Bagaimana perkembangan IPK Indonesia selama kepemimpinan Jokowi?