Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut jika buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berisi daftar jenderal polisi penerima gratifikasi bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

1. Gratifikasi diduga terkait koordinasi bisnis tambang ilegal

Ferdy Sambo (dok. Humas Kejagung)

Setidaknya, kata Sugeng, buku hitam Ferdy Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sebab, lanjut dia, Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri, sehingga punya catatan anggota Polri. Apalagi belakangan sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

2. IPW mendesak agar buku hitam Sambo diungkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di