Pengacara istri Kadiv Propam Polri, Arman Hanis (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga jadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.
Buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap II berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab.
Ternyata, Sambo sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP), hingga akhirnya dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kini, buku hitam itu dibawa Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman.
Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. Sebab, Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” pungkasnya.