Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak gagal memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, terkait insiden perusakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan perusakan tempat ibadah dan pembakaran tempat ibadah jemaah Ahmadiyah merupakan akumulasi dari tindakan-tindakan sebelumnya, yang semestinya dapat diantisipasi Kapolres Sintang.
Sehingga, kata Sugeng, perusakan itu bisa dihindari serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terpelihara. Menurut dia, adanya kejadian tersebut Kapolres Sintang telah mencoreng citra Polri di masyarakat.
"Karena, Polri sebagai aparat pemerintah penegak hukum yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan menjunjung HAM terciderai oleh ulah Kapolres Ventie Bernard Musak yang melakukan pembiaran," dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Minggu (5/9/2021).