Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar jajaran Polri menyadari, bahwa kasus bentrokan anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), adalah bentuk pelanggaran standard Operating Procedure (SOP).
"Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (14/12/2020).
IPW, kata Neta, berharap agar Polri mau mengakui kesalahan dan pelanggaran SOP tersebut. Dia juga meminta agar Komnas HAM dan Komisi III DPR RI mau dengan cermat melihat pelanggaran SOP ini.