Jakarta, IDN Times - Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga meminta uang senilai Rp7 miliar, untuk diberikan kepada petingginya dalam perkara suap Joko Tjandra.
Polri pun akhirnya buka suara perihal pernyataan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020 itu.
“Apa yang disampaikan tersangka NB di pengadilan, sudah saya konfirmasi kepada penyidik, tidak ada dalam berita acara pemeriksaan. Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan, ya, silakan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (3/11/2020).