Jakarta, IDN Times - Terpidana suap kasus kepengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte resmi bebas sejak 17 April 2023. Namun demikian, Polri tak kunjung menggelar sidang etik terhadap Napoleon.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai adanya upaya impunitas atau pembebasan dari hukuman terhadap Napoleon oleh Polri.
“Dengan tidak ada sidang kode etik ini adalah upaya impunitas atau bisa diduga ada upaya melindungi Napoleon hingga dia nanti pensiun Oktober 2023,” ujar Sugeng saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
“Setelah pensiun maka yang bersangkutan tidak bisa lagi disidang kode etik atau polri tidak punya kewenangan menjangkau Napoleon untuk sidang kode etik,” imbuhnya.