Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra buat Testimoni Setoran Tambang

Jakarta, IDN Times - Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi pengakuannya soal setoran uang tambang batu bara ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail menjelaskan, testimoni itu merupakan video usang yang kembali diviralkan saat dirinya sudah bukan lagi anggota Polri. Saat itu, ia membuat pengakuan atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan di Balikpapan pada Februari lalu.
Dia mengaku tiga kali hubungi Hendra untuk membuat testimoni tersebut, dengan disertai ancaman akan dibawa ke Jakarta jika menolak membuat testimoni.
"Untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP, melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video yang beredar.
1. Ismail mengaku pernah diperiksa Polda Kaltim
Ismail mengaku, sempat diperiksa di Polda Kaltim mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00 pagi pada saat itu. Dia kemudian dibawa ke salah satu hotel di Balikpapan.
Di hotel tersebutlah Ismail diminta membuat testimoni yang sudah ditulis tangan pada sebuah kertas oleh Paminal Mabes, dan direkam melalui ponsel. Karena terintimidasi, dia akhirnya membuat testimoni tersebut.
"Jadi saya dalam hal ini klarifikasi, saya enggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," ujar dia.
2. ISESS sebut video klarifikasi Ismail justru membenarkan soal setoran ke Kabareskrim
Menanggapi video permintaan maaf dari Ismail, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai jika video pengakuan kedua Ismail justru membenarkan video pertama.
"Klarifikasi Ismail Bolong di video ke-2 itu malah jadi pembenar video pertama. Bahwa video pertama itu memang dibuat Divpropam Mabes Polri, dan tidak ada pemeriksaan lanjutan pada Ismail Bolong. Karena ada atensi Kabareskrim, sehingga Ismail bebas dari pidana illegal mining bahkan bisa pensiun dini," jelas Bambang saat dihubungi.
Dengan adanya video klarifikasi dari Ismail, Bambang mendesak agar Divpropam Polri segera mendalami kasus ini supaya jelas siapa yang mengintimidasi Ismail.
"Ismail Bolong dan yang membuat video ke-2 itu (minta maaf) juga harus diperiksa Divpropam. Karena tidak menutup kemungkinan klarifikasi tersebut juga di bawah intimidasi," saran dia.
Oleh sebab itu, Bambang menyarankan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat dari pengakuan Ismail, untuk segera bergerak mendalami kasus tambang ilegal.
"Makanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera melakukan gerak cepat untuk bersih-bersih internalnya, termasuk Bareskrim," tuturnya.
3. Ismail mengaku setor Rp6 miliar ke Kabareskrim
Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong setor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andirianto, viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 36 detik itu diunggah oleh akun YouTube Isupedia pada Jumat (4/11/2022).
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.
Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.
Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.
Ia mengaku menyerahkan uang itu langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya, pada setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021.
Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.