Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu area dikaitkan dengan acara keagamaan tertentu. Termasuk Ramadan dan Idulfitri.
Menurut Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo, pengetatan atau level PPKM ditentukan berdasarkan data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di suatu daerah.
"Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, testing, tracing, bed, hingga vaksin," ujar Abraham dalam keterangan tertulis pada Kamis, (10/2/2022).
"Jadi, sungguh tidak benar bila mengaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," tutur dia lagi.
Persepsi itu terbentuk di benak publik lantaran sudah dua tahun terakhir imbauan tak mudik ke kampung halaman saat Idulfitri disampaikan oleh pemerintah. Mereka khawatir, imbauan serupa juga akan disampaikan pada Idulfitri 2022.
Lalu, bagaimana prediksi puncak varian Omicron yang meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan Delta?