Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Banyak pihak yang menilai isu amandemen UUD 1945 melebar hingga ke isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Juru bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, menyebut Jokowi menolak wacana masa jabatan tiga periode.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama'," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021).

1. Sikap politik Jokowi, setia dengan UUD 1945

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fadjroel mengatakan sikap politik Jokowi adalah menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden. Jokowi, katanya, setia dengan UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

Dia lalu menyampaikan masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah 10 tahun. Hal ini sesuai Pasal 7 UUD 1945.

"Dan sikap politik Presiden Joko Widodo berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, dan amanat reformasi 1998. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ucapnya.

2. Amandemen UUD 1945 dinilai mudah dilakukan 'yang berkuasa'

Editorial Team

Tonton lebih seru di