Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri Sekretaris Negara menyatakan kinerja Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan cukup memuaskan selama 10 bulan menjabat.

  • Kementerian Tenaga Kerja berhasil menyelesaikan banyak hal di tengah permasalahan, termasuk masalah yang muncul di Sritex.

  • Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kinerja Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memiliki kinerja yang baik dalam 10 bulan menjabat.

"Sebetulnya kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik, Menteri maupun Wakil Menteri masuk kategori cukup memuaskan, karena memang menyelesaikan banyak hal di tengah banyaknya permasalahan yang harus kita hadapi dan kita tangani," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Terutama kemarin salah satu yang paling besar kan berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex," sambungnya,

Prasetyo menegaskan, penilaiannya itu tidak berkaitan dengan masalah Immanuel saat ini yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu, mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menyampaikan keprihatinannya Immanuel terkena OTT. Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum.

"Bapak Presiden sudah dapat laporan, Beliau menyamaikan bahwa itu ranah hukum, Beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata dia.

Editorial Team