Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Intinya sih...

  • Koordinator Staf Khusus Presiden menegaskan tidak ada agenda reshuffle kabinet pada 14 atau 15 Agustus 2024, hal itu hanya isu belaka.
  • Pengangkatan atau pemberhentian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo yang dapat dipergunakan jika diperlukan.
  • Presiden Jokowi tak menampik beredarnya isu akan me-reshuffle menteri di Kabinet Indonesia Maju, terutama dari PDI Perjuangan dan NasDem.

Jakarta, IDN Times - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tidak ada agenda reshuffle pada 14 atau 15 Agustus 2024. Menurutnya, hal itu hanya isu.

"Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Ari kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di